Era Pilkada, ASN Harus Menjaga Netralitas

Pusdatin: 09 Nov 2024 13:43

Sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak, pada 27 November 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik atau Calon Kepala Daerah. Dedikasi kita adalah untuk masyarakat, bukan kepentingan golongan.

Bersama, kita wujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas!

Berita Utama