Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun Anggaran 2026 Masih dalam Proses Administrasi
Jakarta — Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahun Anggaran 2026.
Saat ini, proses penyaluran bantuan sosial tersebut masih berada dalam tahapan administrasi, sehingga pencairan bantuan belum dapat dilakukan. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui guna memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa Bantuan Sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ tetap akan dicairkan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, baik melalui media sosial maupun situs resmi, guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan proses pencairan bantuan sosial tersebut.
#DinsosDKIJakarta
#BansosDKI
#KAJ #KLJ #KPDJ
#JakartaPeduli
#PelayananSosial