Dinsos DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kategori Informatif

Pusdatin: 22 Dec 2025 19:26

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Penghargaan diserahterimakan secara langsung kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang dinilai konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan badan publik.

“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Pramono.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan prasyarat utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, dunia usaha, investor, hingga komunitas internasional.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa salah satu instrumen penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta adalah E-Monev, sistem monitoring dan evaluasi elektronik yang menjadi tulang punggung penilaian keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” ungkapnya.

Dari total 829 badan publik yang berpartisipasi, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. 

Atas capaian tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi sekaligus berpesan agar setiap badan publik terus mengoptimalkan ruang perbaikan melalui kerja nyata, pendampingan, serta komitmen yang semakin kuat.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan melalui penguatan Zona Badan Publik Informatif serta pelaksanaan KIP Coaching Clinic sebagai sarana pembinaan.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan layanan informasi publik semakin cepat, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator penilaian semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Berita Utama