Triwulan Pertama 2025, Dinsos DKI Jangkau 1.579 PPKS di Jakarta

Pusdatin: 11 Apr 2025 10:17

Selama triwulan pertama tahun 2025, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) telah berhasil menjangkau sebanyak 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan di ruang-ruang publik dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Penjangkauan ini mencakup lima wilayah kota administrasi serta dilakukan langsung oleh tim dari Dinas Sosial Provinsi, sebagai upaya merespons kondisi kerentanan sosial yang terus berkembang di ibu kota.Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa penjangkauan ini merupakan bagian dari langkah awal dalam proses rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif. "Selama Januari hingga Maret 2025, angka penjangkauan kami cukup tinggi, menunjukkan dinamika sosial yang harus terus kami pantau. Petugas P3S kami setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan," ujarnya. 

Semua PPKS yang dijangkau telah melalui proses asesmen untuk kemudian dirujuk ke panti sosial, atau unit layanan lain sesuai kebutuhannya seperti Rumah Sakit, atau dikembalikan kepada keluarganya, jika yang bersangkutan masih memiliki keluarga.

Adapun rincian PPKS terjangkau oleh Satgas P3S Dinas Sosial berjumlah 138 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat 231 orang. Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara 340 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat 372 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan 208 orang dan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur sebanyak 290 orang.

Premi juga menyoroti upaya khusus yang dilakukan selama bulan Ramadhan, di mana adanya jumlah peningkatan jumlah PPKS pada bulan Maret terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas sosial di jalanan selama bulan Ramadhan, khususnya menjelang momen Lebaran. Hal ini tentunya berpotensi meningkatkan jumlah PPKS di jalanan. “Kami menugaskan Satgas P3S yang melakukan pemantauan secara intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta,” katanya. 

Penanganan dilakukan secara persuasif, humanis, dan tanpa kekerasan, dengan pendekatan yang menghormati hak asasi dan martabat setiap individu.

Selain menggandeng unsur pemerintah daerah lainnya seperti Satpol PP dan kepolisian, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI atau kanal resmi lainnya. 

“Keterlibatan warga sangat krusial. Dengan dukungan masyarakat, kami bisa menjangkau lebih banyak PPKS dan memberikan intervensi yang tepat waktu,” tutupnya.

Upaya penjangkauan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marjinal, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pelayanan kesejahteraan sosial.

Berita Utama