Pusdatin Kesos DKI Resmi Kantongi Sertifikasi ISO 27001:2022

Pusdatin: 13 Oct 2025 13:43

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Aplikasi Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dtks.jakarta.go.id Penyerahan sertifikat dilakukan usai apel pagi, Senin (13/10).

Proses sertifikasi berlangsung selama dua bulan, sejak Agustus hingga September 2025, dengan pendampingan dari PT Siggap Teknologi Internasional. Sertifikat diserahkan oleh Lubna Tabriz Sulthanah dan Nadya Permatasari Batubara kepada Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, Rani Nurani.

Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, Rani Nurani, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan data kesejahteraan sosial yang dikelola pemerintah provinsi khususnya Pusdatin Kesos.

“Sertifikasi ISO 27001:2022 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kesejahteraan sosial masyarakat DKI Jakarta. Data penerima bantuan, lembaga sosial, hingga program yang kami kelola harus terlindungi dari potensi kebocoran maupun penyalahgunaan,” ujar Rani.

Lebih lanjut, Rani menjelaskan bahwa penerapan standar ISO 27001:2022 sejalan dengan berbagai regulasi nasional, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan serta **Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Melalui sertifikasi ini, kami juga memperkuat tata kelola sistem informasi agar lebih terarah dan terdokumentasi dengan baik. Ini meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholder terhadap komitmen kami dalam melindungi data pribadi masyarakat,” tambahnya.

Pusdatin Kesos berharap penerapan sistem manajemen keamanan informasi ini dapat mendukung transformasi digital layanan kesejahteraan sosial, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesadaran pegawai terhadap pentingnya keamanan data.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat kapasitas SDM serta sistem keamanan informasi agar layanan sosial di DKI Jakarta semakin transparan, aman, dan terpercaya,” tutup Rani.

Dengan diraihnya sertifikasi ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan berbasis digital dengan standar keamanan informasi bertaraf internasional.

Berita Utama