Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan dan pendistribusian alat bantu dengar (hearing aid) kepada penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan pada hari Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 37 orang penerima manfaat dari 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan menerima bantuan alat bantu dengar, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan asesmen oleh petugas. Adapun rincian jumlah penerima dari tiap kecamatan yaitu Pancoran 5 orang, Kebayoran Lama 4 orang, Jagakarsa 1 orang, Pesanggrahan 7 orang, Mampang Prapatan 1 orang, Tebet 4 orang, Pasar Minggu 6 orang, Cilandak 5 orang, Setiabudi 3 orang, dan Kebayoran Baru 1 orang.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas, khususnya yang mengalami gangguan pendengaran.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyandang disabilitas dapat terbantu dalam berkomunikasi dan menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri. Ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah disabilitas,” ujar Bernard.
Selain pembagian alat, para penerima juga mendapatkan edukasi tentang cara penggunaan dan perawatan alat bantu dengar, serta pentingnya pemeriksaan berkala agar alat berfungsi secara optimal.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat lebih mudah berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh.