Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat memperkenalkan inovasi layanan publik bernama PEDANG ASIK, singkatan dari Pendaftaran dan Monitoring Alat Bantu Fisik. Program ini hadir sebagai upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan bantuan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi masyarakat.
Melalui PEDANG ASIK, proses pendaftaran bantuan ABF kini dapat dilakukan secara daring, sehingga masyarakat termasuk penyandang disabilitas, lansia, maupun warga yang membutuhkan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Petugas sosial di wilayah juga dapat memantau status permohonan secara real-time untuk memastikan proses berjalan lebih cepat dan akurat.
Layanan PEDANG ASIK khusus digunakan untuk pendaftaran bantuan ABF bagi warga yang berdomisili atau mengajukan permohonan di wilayah Jakarta Pusat. Ketentuan ini memastikan proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan tepat sesuai kewenangan wilayah.
Melalui publikasi informasi layanan yang lebih terbuka dan akses yang lebih mudah, PEDANG ASIK diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan serta memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. Program ini menjadi langkah nyata Sudin Sosial Jakarta Pusat dalam menghadirkan layanan sosial yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.