JAKARTA — Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) kepada masyarakat penerima manfaat di enam wilayah kota administrasi.
Pendistribusian bansos PKD tersebut dilaksanakan secara serentak di 44 kecamatan mulai 4 hingga 10 September 2026. Sebanyak 9.206 dari infografis sebelum nya 9.233, bahwa terdapat selisih data 2 orang meninggal dunia dan 25 orang sedang dilakukan pengkinian data.
-
Program Bansos PKD merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran dengan tetap mengacu pada data penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data.
Melalui penyaluran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.