Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Agustus 2026 kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Sebanyak 219.252 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima.
Penyaluran bansos PKD Agustus 2026 mencakup tiga program, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.